Pemprov Malut Cairkan TTP 14 SKPD

Ahmad Purbaya

SOFIFI-PM.com, Meskipun daftar penggunaan anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Provinsi Maluku Utara belum diserahkan, namun Pemprov Malut mendahulukan pencarian tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai. Sampai saat ini pemprov telah mencairkan TTP pegawai di 14 SKPD.

14 dinas tersebut, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan besaran TPP  Rp744.590.576, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan besaran TPP  Rp 250.433.176, Dinas Sosial  (Dinsos) dengan besaran TPP Rp 1.281.057.790, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dengan besaran TPP Rp. 525.136.000.

Selain itu, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dengan besaran TPP Rp 428.823.373,  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan besaran TPP Rp 498.277.766, Dinas Perumahan dan Permukiman (DPP) dengan besaran TPP Rp. 1 520.312.947.

Demikian juga Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), dengan besaran nilai Rp 359.556.986. Inspektorat dengan besaran TPP Rp. 764.017.282, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), dengan besaran TPP Rp. 824.422.738, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dengan besaran TPP Rp. 461.885.988.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi mengaku TTP pegawai sudah bisa dibayar dan sampai saat ini sudah cair TTP di 14 SKPD.

"Sudah ada 14 dinas yang TPP-nya  cair. Total anggaran TPP untuk 14 dinas ini nilainya Rp 10,5 miliar," singkatnya. (iel/red)

Komentar

Loading...