TERNATE-PM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (13/01/2020) kemarin mendatangi Mapolda Malut. Kunjungan kerja ke Polda Malut itu  membahas teknis pelaksanaan pengamanan Pilkada delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Malut tahun 2020.

Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin didampingi dua komisioner yakni Aslan Hasan dan Ikbal Ali, diterima langsung Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto bersama jajaran petinggi Polda di ruang kerjanya.

“Pertemuan ini membahas kesiapan pengamanan Pilkada di delapan kabupaten/kota. Dari pertemuan itu, Kapolda menyampaika Polri telah menyiapkan strategi pengamanan. Selain itu juag, ada pembahsan persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu),” ungkap Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin, Senin (13/01/2020).

Menurut Muksin, Bawaslu masih menunggu arahan dari Bawaslu RI terkait pembentukan Sentra Gakkumdu. “Teknisnya sudah diatur dalam Peraturan Bersama tiga lembaga yakni Bawaslu, Polri dan Jaksa Agung, yang masa kerjanya nanti kurang lebih tujuh bulan,” tuturnya.

Lanjut Muksin, meski tidak menggelar Pilkada Bawaslu Malut tetap akan membentuk Sentra Gakkumdunya dalam Pilkada ini. “Untuk masa kerjanya Gakkumdu sendiri hanya tiga bulan masa kerja,” tutup Muksin. (wm02/red)