SOFIFI-PM.com, Rupanya Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Chasan Boesoerie Ternate diduga secara diam-diam mengajukan pinjaman ke salah bank di Ternate.
Pasalnya, pinjaman puluhan miliar itu tidak diketahui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Malut. Bahkan, pengembalian pokok pinjaman tidak dibahas dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk maupun APBD perubahan tahun 2020.
Pinjaman RSUD Chasan Boesoirie Ternate terungkap dalam laporan pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2020, sehingga DPRD Malut melalui fraksi Gerakan Persatuan dan Kekaryaan (GPK) mempertanyakan pinjaman tersebut.
“Mohon penjelasan dari Pemprov Malut, anggaran pinjaman tersebut peruntukkannya untuk apa. Dan, mengapa pinjaman tersebut tidak diketahui DPRD Malut,” tanya anggota Fraksi GPK DPRD Malut, Ashari Turuy, dalam rapat paripurna, Senin kemarin.
Ashari mengaku, pada pengeluaran pembiayaan daerah terdapat anggaran sebesar Rp23,466,688,500 yang tidak dianggarkan dalam APBD maupun perubahan APBD tahun anggaran 2020 untuk pembayaran pokok pinjaman dalam negeri. Namun, anggaran tersebut tetap direalisasikan.
“Menurut penjelasan gubernur dalam pidato pengantar rancangan peraturan daerah, anggaran tersebut merupakan pembayaran pokok pinjaman kepada Bank Mandiri selaku pemberi pinjaman kepada BLUD RSUD Chasan Boesoerie Ternate tahun 2019. Namun, DPRD tidak mengetahui pinjaman tersebut,” kata Ashari dengan nada tanya.
Fraksi GPK juga mempertanyakan penerimaan pembiayaan daerah terdapat nilai penggunaan SILPA yang diproyeksikan sebesar Rp 109,558,397,000 dan telah terealisasi 100 persen.
“Mohon penjelasan dari gubernur peruntukan anggaran tersebut,” tegasnya.
Fraksi GPK deprov juga pertanyakan pinjaman dalam negeri diproyeksikan sebesar Rp70,000,000,000 dan terealisasi sebesar Rp59,390,057,200.
”Fraksi GPK mohon penjelasan gubernur mengapa pinjaman tersebut realisasinya hanya 84,84 persen,” ujarnya.
Sementara Direktur RSUD Chasan Boesoerie Ternate, Samsul Bahri, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, tidak direspon hingga berita ini terbitkan. (iel/red)


Tinggalkan Balasan