poskomalut, Praktisi hukum, Zulkifli Dade mendesak Polda Maluku Utara serius mengusut Vendor PT Sentra Marahai Lestari.

Upaya hukum itu kaitannya dengan pemotongan gaji tenaga kebersihan di lingkup Pemda Halmahera Utara (Halut).

Zulkifli mengatakan, pemangkasan gaji tenaga kebersihan oleh pihak ketiga dari Rp3 juta menjadi Rp2,4 juta, merupakan perbuatan melawan hukum. Juga berindikasi pada tindak pidana korupsi.

Ia menjelaskan bahwa anggaran gaji tenaga kebersihan bersumber dari APBD.

“Menurutnya, perbuatan yang dilakukan pihak ketiga atau vendor bukan saja merugikan ratusan tenaga kebersihan di Halmahera Utara, namun dapat merugikan daerah dan negara,” ungkap Zulkifli, Kamis (26/2/2026).

Diketahui, vendor tersebut milik menantu  Bupati Halut, Hein Piet Babua.

Polda Maluku Utara juga dikabarkan beberapa pekan lalu sudah memeriksa pihak PT Sentra Marahai Lestari.

Mag Fir
Editor