SOFIFI-PM.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara menjalin kerjasama media massa baik cetak maupun online. Sebelumnya PURP melakukan pengumuman tender, dan tahapan selanjutnya telah ditetapkanya pemenang pengadaan Media Cetak dan Online pada PUPR Malut.

Penandatanganan Kontrak Perjanjian kerjasama Media Cetak dan Media Online dilakukan Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail bersama masing-masing pimpinan perusahaan media, pada Selasa (29/6/2021) bertempat di aula kantor PUPR Malut di Sofifi.

Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail pada kesempatan itu menjelaskan, penandatangan kontrak atau perjanjian kerja adalah sebuah mekanisme yang berlaku di kalangan pemerintah sebagai penyedia jasa dan pihak ketiga yang dalam hal ini media massa.

“Di dalam kontrak suatu pekerjaan tentunya dicantumkan beberapa hal, diantaranya menetapkan persyaratan kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak,”kata Djafar Ismail saat menyampaikan arahan pada penandatangan kontrak.

Salah satu klausul daam Surat Perjanjian Kerja (SPK) disebutkan, para pihak sepakat bahwa pihak pertama akan mempublikasikan kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara selama 1 (satu) Tahun Anggaran 2021.

Menurutnya Dinas PUPR Malut melakukan kerjasama media massa pada PUPR Malut sangatlah diharapkan dalam rangka terciptanya keterbukaan informasi yang terang benderang. Sebab Informasi dengan media cetak maupun media online merupakan cara yang cepat dalam rangka penyebaran informasi berita ke masyarakat di Provinsi Maluku Utara.

“Dengan kerjasama ini diharapkan setiap kegiatan Dinas PUPR Malut terutama terkait dengan infrastruktur segera disampaikan ke publik sehingga masyarakat cepat mengetahuinya,”bebernya.

Jafar mengaku dengan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan informasi pada masyarakat terkait dengan kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibangun Pemerintah Provinsi Malut.

”Target dan sasaran dari pada Kegiatan Pelaksanaan Publikasi dan peresmian yaitu agar masyarakat dapat langsung mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur guna mendapatkan kulitas dan kuantitas yang diharapkan pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.”harapnya.(iel/red)