Reses Perdana, Sofyan Daud Dorong Perda Pesisir

Kunjungan Kerja (Reses) Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 dengan Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate, di Kel. Sasa, Sabtu (14.12.2019)

TERNATE-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II Provinsi Maluku Utara, M. Sofyan Daud, Sabtu (14/12) kemarin melakukan kunjungan kerja (reses) masa persidangan I Tahun 2019-2020 dengan Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Barat dan Kota Ternate.Kunjungan kerja yang merupakan kali pertama ini, dilakukan di Kelurahan Sasa Kecamatan Ternate Selatan.

“Karena di setiap kali reses, kami hanya punya enam titik yang
bisa dikunjungi. Kelurahan Sasa menjadi titik pertama dalam kunjungan kerja
ini. Dan rencananya masih ada lima tempat lagi yang akan dilakukan kunjungan,
itu diantaranya; untuk Kota Ternate, Selain Kelurahan Sasa, juga Kelurahan
Kalumata, Kelurahan Maliaro dan Pulau Hiri, sementara untuk Kabupaten Halmahera
Barat, ada Desa Bobane Hena dan Desa Hate Bicara,” ungkap M. Sofyan Daud. 

Dalam kesempatan itu, Sofyan Daud menyampaikan bahwa forum kunjungan kerja (reses) itu menjadi forum yang sangat strategis, dimana itu pertanggung jawaban anggota DPRD baik secara moral dan politik terhadap konstituen di daerah pemilihannya.  “Pertanggung jawaban moral dan politik tentu saja, untuk memastikan anggota DPRD yang bersangkutan benar-benar memberikan kinerja yang baik dan oleh publik itu bisa dijadikan ukuran akuntabilitasnya,” ujarnya.    

Berdasarkan hasil hering, serta penyampaian aspirasi oleh beberapa
peserta yang hadir, Sofyan bilang akan menampung beberapa aspirasi yang
diajukan peserta reses. “Ada beberapa aspirasi yang menurut kami penting sekali
untuk di berikan perhatian, terutama berkenaan dengan hal-hal teknis misalnya;
infrastruktur dan lain-lain. Disamping itu, juga menaruh perhatian pada soal,
bagaimana perlu ada Perda yang mengatur mengenai dengan perlindungan dan
perlakuan terhadap Pesisir,” ungkap Sofyan.

Dirinya menyebutkan, sebagai provinsi kepulauan dengan segala
potensinya, perlu ada kebijakan perlindungan dan pengelolaan yang terarah soal
kawasan pesisir. “Ada banyak rancangan pembangunan infrastruktur saat ini yang
kurang memperhatikan dampak terhadap ekosistem lingkungan perairan dan
pesisir,” sebutnya. 

Selain yang disebutkan itu, berkaitan dengan tugas komisional di
Komisi II dirinya juga menyampaikan bagaimana pariwisata berkelanjutan, “Kalau
kita bicara soal bagaimana pariwisata berkelanjutan misalnya, atau strategi
pengembangan sektor kepariwisataan Maluku Utara kami kira harus periksa dulu,
apakah sudah representatif, misalnya rencana indo pengembangan pariwisata
Maluku Utara. Kita harus mulai dari situ, sebagai salah satu dokumen
perencanaan. karena memang, sejauh ini yang kita amati. Pengembangan sektor
pariwisata Maluku Utara belum terencana dan belum terlalu terarah dengan baik,”
tuturnya.

Dalam kegiatan reses ini, dihadiri berbagai stakeholder baik itu dari pemerintah kelurahan, warga masyarakat, awak media serta pegiat komunitas. (wm02/red

Komentar

Loading...