Saifuddin : SDM Pengadaan Barang dan Jasa Masih Minim di Malut

Saifuddin Djuba.

SOFIFI-PM.com, Berlakunya aturan ditiap Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) yang memungkinkan tenga kerja (PNS) di unit tertentu harus terverifikasi selain sertifikat dasar juga harus bersertifikat kompetensi. Hal ini bisa berdampak pada BPBJ Provinsi Malut Provinsi di Kabupaten dan Kota.

“Selain memiliki sertifikat dasar, juga harus memiliki sertifikat kompetensi, di Malut banyak yang memiliki sertifikat dasar tapi belum kompetensi. Sementara di Kepres No 16 mewajibkan tahun 2021 ini harus kompetensi,” Kata Kepala BPBJ Setda Malut, Safrudin Djuba dikonfirmasi, Senin (8/2).

Safrudin menjelaskan, sejauh ini Malut baru 14 orang yang memiliki sertifikat kompetensi, dan semuanya ada di BPBJ Provinsi, sementara di kabupaten kota yang ada hanya di Kota Tidore Kepulauan 1 orang dan di Kota Ternate 1 orang.

“Kalau dilihat dari beban kerja, kita kekurangan skali sumber daya manusia (SDM) terutama yang memiliki kompetensi,” jelasnya

Pihaknya berharap dengan kondisi yang ada  agar Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) bisa membuat kebijakan agar merevisi peraturan tersebut, mengingat di Kabupaten dan Kota di Malut untuk bersertifikat kompetensi minim, bahkan kekosongan.

“Kekurangan SDM di bidang pengadaan barang dan jasa ini bukan hanya di Malut, tapi seluruh Indonesia, untuk itu kita berharap LKPP bisa merevisi pasal yang mewajibkan ASN di BPJB harus berkompetisi atau tidak mengundurkan waktu agar bisa tersertifikasi juga yang ada sekarang,” tandasnya. (iel/red)

Komentar

Loading...