TERNATE- PM.com, Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kota Ternate akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni 2020.

Dari hasil dengar pendapat antara komisi II DPR RI, Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI tanggal 27 Mei 2020 itu menyepakati bahwa pelaksanaan lanjutan tahapan pilkada tahun 2020 di mulai tanggal 15 Juni 2020.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim, Kepada Poskomalut.com, Jumat (05/06/20) menyampaikan, sebelumnya tahapan pilkada serentak di kota Ternate diberhentikan karena pandemi Covid-19. Namun tahapan pilkada akan dilanjutkan pada tanggal 15 Juni 2020.

“Tahapan pilkada penyelenggara adhoc seperti PPK dan PPS itu dinonaktifkan, namun akan segera kembali diaktifkan oleh KPU Kota Ternate,” ungkapanya.

Lanjut M. Zen, akan tetapi sementara ini, pihaknya masih menunggu Peraturan KPU RI terkait jadwal tahapan kelanjutan pilkada tahun 2020, dan mekanismenya seperti apa, terkait tahapan Pilkada selanjutnya pada tanggal 15 juni nanti.

M. Zen menambahkan, sampai dengan saat ini, KPU kota Ternate belum secara resmi berkordinasi dengan Pemkot Ternate terkait dengan keberlangsungan tahapan pilkada di Masa pandemi ini.

“Setelah peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan keluar dulu baru kita lakukan koordinasi dengan Pemkot Ternate,” tuturnya. (Ris/red)