Tahun 2021, Inspektorat Malut tak Lagi Beralasan Soal Anggaran
SOFIFI-PM.com, Kinerja Inspektorat Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Nirwan MT Ali, disesalkan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi., Pasalnya, ada beberapa rekomendasi DPRD tidak ditindaklanjuti dengan alasan kendala anggaran.
“Tahun 2021 ini Inspektorat Provinsi Malut tidak bisa beralasan tidak ada anggaran, karena di tahun ini telah dikucurkan anggaran untuk pelaksanaan audit sekitar Rp 18 miliar,” kata Ketua Komisi III Deprov Malut, Zulkifli Hi Umar, saat dikonfirmasi wartawan kemarin.
Zulkifli, mengaku kinerja inspektorat Malut sangat lemah karena sebagai lembaga pengawasan harus proaktif mengawasi kegiatan pemprov agar tidak bisa disalahgunakan.
”DPRD fungsinya mengawasi. Untuk itu apa yang menjadi temuan Komisi III dapat ditindaklanjuti. Tujuannya apa, kegiatan itu berjalan sesuai, namun beberapa kali apa yang ditemukan komisi disampaikan ke Inspektorat, namun inspektorat tidak pernah tindak lanjuti. Bahkan, diundang pun tidak datang,” katanya.
Politisi Partai Keadilan sejahtera itu menuturkan inspektorat juga selalu saja beralasan tidak ada anggaran. Padahal, temuan Komisi III berlokasi di Ternate. ”Ada beberapa kegiatan di Ternate kami temukan diduga janggal, jadi kami minta inspektorat turun cek agar kegiatan tersebut jika bermasalah diutunda pembayarannya dulu. Namun inspektorat tidak pernah turun, diundang pun tidak datang. Hanya pak sekda yang datang,” kesalnya.
Untuk itu, Zulkifli, meminta Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba agar mengevaluasi kinerja Inspektorat Provinsi Malut, jika tugasnya tidak dilaksanakan. ”Kalau tugasnya saja tidak dilaksanakan maka kami minta Gubernur Malut untuk evaluasi,” bebernya. (iel/red)
Komentar