TERNATE-PM.com, Sejumlah guru dari SD Negeri 50 Kota Ternate, Maluku Utara, memboikot aktivitas belajar mengajar. Pemboikotan ini lantaran menolak Yati Ali sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Salah satu guru yang enggan disebut namanya mengaku, pihaknya bersama seluru guru di sekolah SD negeri 50 merasa kesal dengan adanya Surat Keputusan (SK) pelaksana tugas atas nama Yati Ali.
“Kemarin, sekitar satu minggu yang lalu sudah ada SK pelaksana harian (Plh) dari Ibu Laela A. Yamani, tapi kenapa tiba-tiba ada SK baru di sekolah yang sama dan itu sebagai pelaksana tugas kepala sekolah lagi,” katanya, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, sebelumnya di sekolah ini sudah ada kepala sekolah defenitif yang dilantik Wali Kota M Tauhid Soleman, yakni Sutrisno Din, namun karena sakit maka dirinya meminta surat pengunduran diri sebagai kepala sekolah.
“Kami sudah rapat dan menyusun program kerja sekolah kedepan, mengingat karena kepala sekolah defenitif masa jabatannya tinggal 9 bulan jadi kami inisiatif kan untuk selesaikan masa jabatan itu, tapi tiba-tiba ada dua SK yang masuk,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kritik tersebut disampaikan lewat beberapa tulisan yang ditempelkan di depan pintu sekolah.
“Kami guru-guru SDN 50 bersama masyarakat Tafure dan orang tua siswa menolak keras Ibu Yati Ali S.Pd sebagai Plh kepala sekolah,” bunyi salah satu tulisan, seperti saat dibentangkan dipintu sekolah.
Ia berharap, pihak dinas pendidikan maupun wali kota mestinya tidak perlu ambil guru dari luar untuk jadi Plh atau Plt. Karena guru yang ada di sekolah juga banyak dan bisa bertanggungjawab jika menjadi Plh dan Plt.
“Jadi tolong hargai kami sebagai guru disini, kami merasa tidak di hargai, baik dinas pendidikan maupun Wali Kota Ternate. Soal Plh dan Plt saja, kami juga bisa jalankan. Sambil menunggu SK kepala sekolah defenitif,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan