SOFIFI-PM.com, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Santrani Abusama, kembali menegaskan dugaan 23 proyek bermasalah pada Dinas PUPR pada Dinas Perkim Malut, bahwa tudingan Ketua Komisi III DPRD Malut terkait temuan sejumlah pekerjaan, terutama rumah ibadah yang dianggap bermasalah mestinya tidak langsung disampaikan kepada media seperti yang diberitakan salah satu media sebelumnya.
Menurutnya, untuk kegiatan teknis tak cuma berdasarkan apa yang dilihat, karena tidak akan menjamin keabsahan data. “Seharusnya ketika ditemukan pekerjaan yang diduga bermasalah panggil dinas yang bersangkutan dan mempertanyakan. Barulah dinas teknis itu menjawab,” tegasnya kepada wartawan, Senin (25/1).
Menurutnya, soal proyek yang dianggap bermasalah khususnya di Dinas PUPR sudah diperiksa oleh Inspektorat dan BPKP. Data pemeriksaan bahkan sudah disampaikan ke Polda dan kejaksaan.
“Hasil pemeriksaan sudah selesai lantas yang dianggap bermasalah itu yang mana. Jangan menilai suatu pekerjaan hanya mengandalkan penglihatan dan pengamatan, “tegasnya lagi.
Ia mengungkapkan, pekerjaan proyek pada Dinas PUPR sebelum dilakukan pencairan 100 persen terlebih dahulu diaudit investigasi oleh inspektorat dan pekerjaan itu juga sudah mendapat pendampingan dari pihak kejaksaan.
“Jadi jika ada tudingan komisi III DPRD yang menyatakan proyek itu bermasalah secara pribadi menyesalkan. Sebab saya juga tidak main-main terhadap aturan,” tegasnya.
Saat ini DPRD menemukan masalah pekerjaan di lapangan khususnya di Dinas PUPR, mestinya pihaknya dipanggil sehinga ada penjelasan.
Ia berharap dalam waktu dekat DPRD Malut mengundangnya untuk menjelaskan masalah tersebut. “Kalau tidak, saya yang akan undang DPRD untuk memberikan penjelasan,” ujarnya.
Selama ini PUPR enggan menutup-nutupi setiap pekerjaan sehingga data hasil pemeriksaan dari Inspektorat dan BPKP juga telah disampaikan ke Polda dan kejaksaan agar tidak ada isu atau statemen liar yang berkembang. (Red)
Tinggalkan Balasan