MABA-pm.com, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid-Anjas resmi mengantongi rekomendasi model persetujuan B1.KWK Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Pasangan Ubaid-Anjas menerima dokumen B1KWK di kantor DPP Partai NasDem, Senin (19/08/2024) kemarin.
Ketua DPD Partai NasDem Haltim, Irfan Karim mengatakan, keluarnya surat persetujuan sekaligus mengubur semua dugaan jika partai besutan Surya Paloh itu bakal berlabu ke pasangan calon lain.
Sebelumnya, DPP sudah keluarkan surat tugas kepada Ubaid-Anjas. Sehingga munculkan persepsi publik bahwa itu hanya sebatas surat tugas dan segala kemungkinan bisa terjadi. Atau bisa saja beralih ke kandidat lain.
“Tapi bagi saya sejak dikelurkannya surat tugas kepada pasangan Ubaid-Anjas, saya meyakini bahwa keputusan itu tidak akan ber-ubah sampai pada persetujuan B1KWK dikeluarkan,” katanya. Selasa (20/8/2024).
Menurut Irfan, di internal DPD Partai NasDem Haltim ada beberapa kader terpengaruh, karena ada kecenderungan mendukung pasangan lain.
“Sebagai ketua DPD saya melihat itu sebagai faktor utama yang mendorong, sehingga ada beberapa kader di internal NasDem Haltim yang juga berfikir kemungkinan ada perubahan di B1KWK,” ujarnya.
Lebih lanjut Irfan menjelaskan, selaku Ketua DPD NasDem Haltim dirinya selalu menyampaikan kepada pengurus dan kader bahwa B1KWK akan mendarat Ubaid-Anjas.
“Tetapi rekomendasi awal atau surat tugas yang dikeluarkan itu selaku kader harusnya tunduk dan patuh. Dan Alhamdulillah seiring berjalannya waktu, Senin kemarin di Kantor DPP NasDem secara resmi mengeluarkan B1KWK dan diserahkan kepada pasangan Ubaid-Anjas,” tuturnya.
Dirinya mengajak seluruh pengurus, anggota dan kader serta simpatisan Partai NasDem Haltim memenangkan pasangan Ubaid-Anjas sebagaiman perintah DPP.
“Saya tegaskan pengurus dan anggota serta kader partai agar tunduk dan patuh serta perintah partai. Apabila ada yang tidak tunduk dan patuh maka ada konsekuensinya akan diterima,” tegas Irfan.


Tinggalkan Balasan