UMK Kota Ternate Bakal Naik

TERNATE-
PM.com, Menanggapi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota, di
tahun 2020, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, pihaknya sementara merampungkan
data dari Badan Pusat Statistik ( BPS).
Jusuf
menyebutkan ada 61 komponen layak hidup (KLH) yang nanti dipresentasikan,
sehingga dari Disnaker bisa menilai kenaikan UMK tersebut."Nanti kita akan
adakan pertemuan untuk presetasi, nah disitu baru bisa menilai," kata
Jusuf Sunya yang ditemui, Senin (28/10/2019).
Dirinya
menyebutkan, untuk perusahan kecil masih diberikan toleransi, pasalnya untuk
usaha kecil harus ada pendekatan secara perlahan dan tidak bisa dipaksakan,
tapi untuk perusahaan BUMN wajib dengan UMK yang berlaku. “Untuk usaha kecil,
kami masih berikan toleransi, tapi untuk perusahan besar itu tidak bisa, dan
untuk usaha kecil kita juga harus audit, karena mereka punya cash flow lagi,"jelasnya.
Untuk
kenaikan UMP/UMK, Jusuf pastikan akan mendekati kisaran nasional, yakni 8,51
persen sesuai dengan hitungan KHL dan inflasi daerah."Insya Allah dalam
minggu ini , kita sudah bisa rampungkan, dan untuk kenaikan UMK akan mendekati
kisaran nasional dengan hitungan KHL dan inflasi daerah," katanya. (yun/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut,
edisi Selasa 29 Oktober 2019, dengan judul ‘UMK Kota Ternate Bakal Naik’
Komentar