WEDA-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 337 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024, Selasa, 27 Mei 2025.
Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji (IMS) dalam sambutannya menyampaikan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari perjalanan penuh dedikasi dalam mengabdi kepada negeri.
“Penyerahan SK ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermartabat,” ujar bupati.
Sebanyak 337 PPPK yang diangkat berasal dari tiga bidang strategis, yakni tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan—yang merupakan pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan itu, IMS menitipkan pesan penting kepada para pegawai yang baru menerima SK.
“Bekerjalah dengan hati-hati,” ucapnya penuh makna.
Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan profesional, mencerminkan semangat keadilan dan meritokrasi.
Ia juga mengingatkan bahwa para pegawai harus mampu menjaga profesionalisme, kejujuran, dan integritas moral.
“Etika dan akhlak adalah fondasi dalam bekerja. Pegawai pemerintah harus menjadi teladan serta menjauhkan diri dari perilaku yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia berharap dengan adanya pengangkatan PPPK ini, sistem pemerintahan di Halmahera Tengah dapat semakin solid dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.


Tinggalkan Balasan