TOBELO-pm.com, Rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar KPU Halut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Frans Manery-Muchlis Tapi Tapi (FM Mantap) menumbangkan rivalnya paslon nomor urut 02, Joel Wogono dan Said Bajak (JOS), dengan selisih 619 Suara.

Dari data yang dikantongi poskomalut.com, berdasarkan hasil pleno rekapitulai dari 17 kecamatan sesuai form DA1, FM-Mantap unggul di 10 kecamatan yakni; Kecamatan Tobelo Utara, Tobelo Timur, Kao, Kao Teluk, Galela Selatan, Galela, Galela Utara, Malifut, Loloda Kepulaun, Loloda Utara, dengan total suara 50.697 suara. Sementara pasangan JOS hanya unggul di 7 kecamatan; Kecamatan Tobelo, Tobelo Barat, Galela Barat, Kao Barat, Tobelo Tengah, Kao Utara dan Kecamatan Tobelo Selatan, total meraup 50.078 suara.

Hasil pleno ini tidak berbeda dengan hasil pleno di tingkat kecamatan (PPK) sehari sebelumnya. Total suara sah 100.775 suara, yang tersebar di 421 TPS di 196 desa se-Kabupaten Halmahera Utara. Untuk jumlah DPT dalam Pilkada Halut 2020 berjumlah 126.610. Seperti diberitkan sebelumnya, jalannya pleno mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara, Sat Brimob dan pihak Kodim 1508/Tobelo.

Usai rapat pleno terbuka KPU Halut, FM-Mantap menggelar konferensi pers di kediaman Frans Manery di Desa Gura Kecamatan Tobelo, Selasa (15/12/20) Didampingi pengur partai pengusung dan pendukung, beserta tim pemenangan dan para relawan, pasangan ini menyatakan unggul dari paslon JOS berdasarkan hasil pleno yang telah ditetapkan KPU Halut.

Calon Bupati Frans Manery menegaskan, kemenangan FM-Mantap adalah kemenangan bagi seluruh warga Halut.

“Berdasarkan perolehan suara yang ada saat ini pasangan FM Mantap memperoleh 50.697 suara sementara JOS 50.078 suara yang tersebar 17 kecamatan 196 desa 421 TPS,” terang Frans Manery.

Dalam kesempatan, Frans yang juga ketua DPD II Golkar Halut pun tak henti-hentinya mengucap syukur atas perolehan suara.

“Puji Tuhan, hasil hitung di KPU sudah selesai, dan syukur Pilkada Halut berlangsung aman dan damai,” ujarnya.

Menanggapi rencana Paslon JOS, medaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pleno KPU Halut, Frans mengatakan, setiap kandidat mempunyai hak untuk mengajukan gugutan. Tapi, apapun keputusan KPU adalah sah menurut hukum.

“Kami siap melayani, karena proses tahapan Pilkada berjalan sangat baik, tidak ada kecurangan,” katanya.

Karena itu, Frans kembali menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah memilihnya. Kepada KPU, Bawaslu dan seluruh penyelenggara di tingkatan bawah, TNI dan Polri yang telah bekerjasama dengan baik sehingga proses Pilkada berlangsung aman.

“Intinya, kemenangan FM-Mantap adalah kemenangan masyarakat Halut. Kepada semua pendukung FM-Mantap atas nama pribadi, saya ucapkan terima kasih banyak. Meskipun banyak godaan semua tetap solid, dan telah menjaga wilayah Halut aman dan damai” pungkasnya.

Terpisah, Komisioner KPU Halut, Irham Puni mengatakan, proses pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara berlangsung lancar. Keputusan hasil pleno ini tertuang dalam surat keputusan KPU Nomor 358/PL.02.6-KTP/8203/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halut 2020.

“Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena pelaksanaan pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Halut 2020 berlangsung lancar dan aman,” tuksanya. (Mar/red)