TERNATE-pm.com, Kontraktor Reny Laos akui punya proyek sejak 2021 hingga 2023.

Pengakuan Bos Royal Ternate itu ketika bersaksi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa mantan gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (31/7/2024), dipimpin hakim ketua dan empat anggota.

Sejumlah proyek tersebut dikerjakan sejak tahun 2021 hingga 2023 termasuk proyek jalan hotmix Matuting-Ranga Rangan.

Reny menyampaikan, proyek yang dikerjakan di daratan Halmahera itu didapati setelah mengikuti tender seperti proyek lainya.

“Saya ikut tender biasa seperti yang lain dan saya menang,” kata Reny saat menjawab pertanyaan hakim.

Bahkan Reny menyatakan, proyek yang dimenangkan dan dikerjakan itu, karena PT Buli Bangun memiliki peralatan yang lengkap termasuk Asphalt Mixing Plant (AMP).

Dirinya juga tidak menampik adanya pemberian uang ke terdakwa AGK senilai Rp50 juta.

Ia menuturkan, pemberian uang ke AGK itu karena ada permintaan Cristian Wuisan alias Kian yang tidak lain adalah sepupunya.

“Saya berikan karena dia sepupu saya,”ungkapnya.

Uang Rp50 juta yang dikirimkan ke terpidana Kian melalui transfer lanjut Reni, merupakan uang untuk keperluan berobat Terdakwa.

“Cristian telepon saya menyampaikan Pak Gub mau berobat sehingga saya berikan,”akunya.

Sementara itu, Andi Lesmana JPU KPK menyentil Reni terkait dengan pemberian uang senilai Rp50 juta untuk kebutuhan berobat AGK.

“Apakah sudara saksi pernah mentransfer uang ke Ramadhan Ibrahim?” jawab Reny, Tidak. Ia hanya mentrasnfer ke Kian saja.

Mendengar kesaksian Reni, JPU langsung membuka bukti yang masuk di rekening Ramadhan Ibrahim yang ditampilkan dari layar monitor.

“Oh, iya saya lupa. Memang Cristian yang minta tapi saya kirim ke Ramadhan,” akunya mengakhiri.