TERNATE-pm.com, Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ternate mendapatkan remisi 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas Ternate, Dedy Setiawan merinci terdapat 217 orang mendapat remisi hari kemerdekaan.

Kata Dedy, 217 WBP yang dapat remisi dengan waktu berbeda-beda. 17 WBP remisi 6 bulan, 39 menerima lima bulan, 37 orang empat bulan, 76 WBP tiga bulan, 38 WBP dua bulan dan 10 WBP satu bulan.

“Untuk yang tidak mendapatkan remisi sebanyak 69 WBP. Mereka tidak mendapatkan remisi, karena 32 WBP menjalani pidana kurungan belum mencukupi. Tiga WBP baru 2/3 pada 17 agustus 2024. Sementara usulan integrasi, empat WBP belum menjalani masa pidana enam bulan,” ungkapnya, Jumat (16/8/2024).

Lanjutnya, enam WBP pidana seumur hidup. Satu pidana mati, empat WBP dengan register F, 17 WBP mendapatkan sanksi pencabutan SK integrasi dan dua bebas sebelum 17 Agustus 2024.

Sambung Dedy, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap warga binaan yang sedang menjalani hukuman.

“Ini bentuk wujud komitmen kita terhadap rehabilitasi dan pemulihan,” pungkasnya.