TERNATE-pm.com, Kasus dugaan penganiayaan dilakukan Kepala Kelurahan Mado, Kecematan Pulau Hiri terhadap seorang pria paru baya berusia 61 tahun masih bergulir di kepolisian.

Kapolsek Pulau Ternate, IPDA Iwan Molle masih kasus tersebut dalam penyelidikan.

“Beberapa hari lalu kita (Polsek) sudah panggil terlapor,” kata Iwan Molle, Selasa (20/8/2024).

Kata Kapolsek, setelah panggilan tersebut, pihak terlapor berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun begitu, penyidik masih menunggu kedatangan korban, Yamin Naser.

“Semua tergantung korban, kalau mau damai berarti kami selesaikan secara Restorastif Justice (RJ). Kalau tidak, berarti dilanjutkan. Rencana besok, Rabu 21 Agustus 2024 mereka dipanggil,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan penganiayaan ini terjadi karena salah paham masalah tanah. Korban diketahui memindahkan dua tiang pagar milik Lurah Mado tanpa sepengetahuannya.

Mengetahui itu, Lurah Mado naik pitam saat bertemu dengan Yamin di Kelurahan Togolobe langsung melayangkan pukulan.