poskomalut, Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus akhirnya diperiksa tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Jakarta, Senin (12/5/2026).
Pemeriksaan itu setelah Aliong dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
Sebelumnya ia dijadwalkan hadir sebagai saksi pada Rabu, 8 April 2026. Namun, Aliong mengirim surat penundaan dengan alasan sakit.
“Kali ini, tim penyidik mendatangi langsung ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukti bahwa kami serius dan tidak main-main menangani kasus ini,” tegas Kajati Malut Sufari, Selasa (13/5/2026).
Sufari menegaskan, Kejati Malut serius menangani perkara dugaan korupsi dua proyek jalan di Pulau Taliabu.
“Kami jemput bola. Penanganan perkara ini dilakukan sungguh-sungguh. Tidak ada istilah berhenti di tengah jalan,” katanya.
Kasus ini terkait dugaan korupsi dua proyek jalan bersumber dari APBD 2022. Yakni proyek pembangunan jalan Tabona–Peleng senilai Rp7,3 miliar yang dikerjakan CV Sumber Berkat Utama, dan proyek peningkatan ruas jalan Tikong–Nunca (Butas) lanjutan senilai Rp10,9 miliar dikerjakan CV Berkat Porodisa.
Penyidik saat ini masih mendalami dugaan penyimpangan anggaran, termasuk aliran dana dan keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek tersebut.
Aliong Mus diperiksa sebagai saksi. Hingga kini status hukumnya belum ditingkatkan.
poskomalut masih berupaya mengonfirmasi Aliong Mus terkait pemeriksaan tersebut.


Tinggalkan Balasan