poskomalut, Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Irianto Jafar terus mendapat tekanan publik.
Ini terkait sejumlah kebijakan Risman yang dinilai berimbas pada sejumlah proyek strategis di Maluku Utara.
Terbaru, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Selasa (19/5/2026).
Mereka menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang coba dimainkan Risman.
Koordinator aksi, sakaligus Ketua SEMMI Malut, Sarjan H. Rifai, menyampaikan kondisi pembangunan di Dinas PUPR bermasalah dan amburadul.
Beberapa proyek yang disoroti dalam aksi tersebut di antaranya, renovasi kediaman Gubernur Maluku Utara senilai Rp8,8 miliar, pekerjaan jalan ruas Ibu-Kedi Rp 17,3 miliar. Juga proyek jembatan Tolabit-Togerebatua dengan anggaran mencapai Rp33 miliar.
SEMMI Malut juga menyoroti dugaan monopoli jabatan di lingkungan Dinas PUPR Malut.
Mereka menilai penunjukan satu pejabat pembuat komitmen (PPK) menukangi 14 paket proyek tidak profesional dan melanggar prinsip meritokrasi.
Risman juga juga diketahui rangkap jabatan sebagai Kepala satuan kerja (kasatker) SKPD tugas pembantuan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PU RI.
“Plt Kadis PUPR diduga menunjuk orang-orang tertentu untuk mengendalikan sejumlah proyek. Bahkan ada rangkap jabatan yang dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi turut menyoroti utang Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap pihak ketiga dari sejumlah proyek Multi Years (MY). Juga proyek yang dibiayai Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang hingga kini belum diselesaikan.
Dalam tuntutan aksi itu, Kejati Maluku Utara dan Polda didesak segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait atas dugaan praktik KKN di Dinas PUPR Malut.
“Aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan di tubuh Dinas PUPR Maluku Utara,” tandasnya.
SEMMI juga mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos mencopot Risman dari jabatan Plt Kadis PUPR.



Tinggalkan Balasan