poskomalut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memastikan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 102 desa segera terealisasi.

Menyusul Surat Keputusan (SK) pelantikan bahkan telah ditandatangani Bupati Haltim, Ubaid Yakub.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haltim, Khalid Abbas, saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).

Selanjutnya, pihaknya tinggal menyesuaikan jadwal pelantikan dengan agenda kepala daerah.

“SK pelantikan sudah ditandatangani oleh Pak Bupati,” ujar Khalid.

Menurutnya, pelantikan ditargetkan berlangsung pada awal Oktober 2026 sesuai arahan Bupati. Namun, waktu pelaksanaan masih akan disesuaikan dengan agenda Ubaid Yakub.

“Untuk jadwal pelantikan, sesuai saran pimpinan akan di awal Oktober ini. Kita lihat dan menyesuaikan dengan waktu Pak Bupati,” katanya.

Khalid menegaskan, DPMD terus mendorong agar proses pelantikan tidak kembali mengalami keterlambatan.

Sebab, keberadaan BPD dinilai penting dalam mendukung jalannya pemerintahan serta proses musyawarah di tingkat desa.

“Karena setelah BPD dilantik, tentu akan memperlancar musyawarah baik di tingkat desa, dusun, RT dan RW,” jelasnya.

Selain memperkuat fungsi pemerintahan desa, pelantikan BPD juga diharapkan dapat mempercepat berbagai agenda dan kepentingan desa yang selama ini membutuhkan proses musyawarah.

“Mungkin ada kepentingan-kepentingan desa yang perlu dipercepat, makanya diupayakan pelantikan BPD ini cepat,” pungkasnya.