SOFIFI-pm.com, Postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Provinsi Maluku Utara 2024 disepakati Rp3,69 triliun.

Angka iu disepakati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Banggar DPRD Malut dalam rapat yang berjalan alot, Rabu 14 Agustus 2024 malam.

Nilai tersebut diprediksikan sesuai kebutuhan belanja pemerintah provinsi lima bulan ke depan. Termasuk memperhitungkan utang pihak ketiga dan dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota.

Pj Sekretaris Daerah, Abubakar Abdullah menyebut, dinamika pembahasan APBD Perubahan terus berjalan. Selanjutnya pemerintah akan mengajukan kembali nilai yang disepakati ke DPRD.

“Setelah itu kita menempuh pembahasan dengan dewan. Tetapi tadi malam sudah ada kesepakatan penetapan postur angka di perubahan,” ucap pemilik nama karib Aka itu kepada poskomalut.com,  Kamis (15/8/2024).

Aka menekankan, dalam postur APBD Perubahan, utang pihak ketiga dan DBH tetap masuk dalam skala prioritas.

Dirinya mengaku belum bisa merinci utang pihak ketiga dan DBH kabupaten/kota yang diakomodir dalam APBD Perubahan.

“Saya belum bisa merinci karena anggaran baru disetujui strukturnya. Rinciannya nanti kita berhadapan lagi pada rapat berikut antara TPAD dan Banggar,” ucapnya.

Meski begitu, dirinya berharap setelah ada konsensus atau komitmen dengan DPRD, utang baik pihak ketiga dan DBH akan diprioritaskan dan dituntaskan.