SOFIFI-PM.com, Sebanyak 84 Pegawai Negeri Sipil dari total 88 Pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara memilih untuk tidak berkantor.
Pemboikotan aktivitas perkantoran di Disnaker di picu penolakan atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang mengembalikan Ridwan Goal Putra Hasan sebagai Kepala Dinas.
Pengembalian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dinilai mengorbankan hak dan tanggung jawab ASN di lingkungan Disnaker. Dimana mencerminkan, Kepemimpinan Ridwan Goal sebelumnya.
Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir belum dapat memberikan keterangan usai menerima PETISI penolakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di ruang kerjanya, Senin (20/6).
“Pak Sekda sakit jadi langsung pulang untuk istirahat,” ujar salah satu staf Sekertariat Daerah.
Sementara Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba belum bisa dikonfirmasi masih berada di luar daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Ridwan Goal Putra Hasan dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum dapat tersambung. (Bar/red)



Tinggalkan Balasan