WEDA-pm.com, Rabat beton parkiraan dan penampung di pelabuhan perikanan yang dibangun Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) ternyata beralih fungsi menjadi tempat penampungan kontainer.
Pasalnya, lokasi itu dipakai untuk tumpukan kontainer diduga milik perusahan Tanto.
Plt Kepala Dishub Halteng, Edi Muhammad dikonfirmasi tidak mengelak kalau tumpukan kontainer itu milik perusahaan Tanto.
Namun, menurut Edi, penempatan kontainer tersebut lantaran adanya kerja sama atau kontrak.
“Iya (benar) itu kontainer dari perusahaan Tanto, akan tetapi ada kontraknya, jadi restribusi dari perusahaan ini merupakan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masuk langsung ke kas daerah,”katanya, Kamis (20/03/2025).
Namun, penampungan kontainer diresahkan warga sekitar. Terutama para nelayan dan pedagang lantaran menganggu kelancaran aktivitas mereka.
Parahnya lagi, perahu nelayan untuk masukkan pancingan yang sebelumnya dekat dengan pasar, terpaksa harus memilih parkir sampai ke Pasar Fidi Jaya, karena telah terhalangi tumpukan kontainer.
“Selain itu juga aktivitas penjual juga tergangu akibat tampungan ini,” ujar salah satu pedagang.
“Jangan karena cuman demi kepentingan pendapatan daerah, abaikan aktivitas masyarakat khususnya kami yang sebagai nelayan maupun penjual di pasar depan pelabuhan perikanan ini,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan