WEDA-pm.com, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) terus berupaya menyukseskan program prioritas Penjabat (Pj) Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji yakni peningkatan Pendapatan Asli Derah (PAD).
Salah satu terobosan Dispenda Halteng untuk mencapai salah satu target prioritas tersebut adalah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai dasar hukum melaksanakan penetapan pajak dan retribusi daerah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Dispenda Halteng, Arif Djalaludin saat dikonfirmasi media ini di Weda, Jumat (27/10/23).
“Atas dasar adanya PP No.35/2023 serta upaya untuk meningkatkan PAD Halteng, Pj. Bupati Ikram Malan Sangadji, telah membentuk dua tim inisiasi pajak dan retribusi daerah yang melibatkan 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdiri dari sekretaris, kepala bidang dan staf,” ujarnya
Untuk zona industri dipimpin asisten II. Dan, zona non industri, dipimpin asisten III.
“Jadi kedua tim yang terbagi dalam dua kelompok ini langsung bergerak di lapangan bertemu dengan para pelaku usaha wajib pajak, sekaligus action jika para wajib pajak dan pelaku usaha masih lalai kewajibannya. Mulai dari pajak dan Izin Membangun Bangunan (IMB), reklame dan galian C,” beber Arif.
Lanjut Arif, pihaknya optimis dalam peningkatan PAD Halteng yang saat ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di angka Rp21 miliar lebih.
Pada September 2023 lalu, PAD Halteng meningkat menjadi Rp33 miliar lebih. Ditargetkan pada akhir tahun ini, kata dia bisa mencapai angka Rp51 miliar.
“Alhamdulillah, kalau dari sisi pendapatan, PAD kita naik Rp33 miliar lebih. Da, ditargetkan pada akhir tahun ini bisa mencapai diangka Rp51 miliar,” ucapnya
Namun begitu, pihaknya melihat berbagai program terobosan Pj Bupati dalam mengoptimalkan pelayanan langsung di lapangan, dan penyetoran secara online harus dimaksimalkan agar PAD terus mengalami peningkatan.
“Terobosan Pj bupati patut diapresiasi, karena ini sangat luar biasa. Sumber-sumber pajak dan retribusi langsung action d ilapangan, agar PAD terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.
Diketahui, PAD Halteng khususnya sektor pajak dari daftar realisasi sampai dengan 23 Oktober 2023, berada pada angka prosentasi 79,52 persen, dengan realisasi Rp34.123.415.539, dari target Rp42.931 Miliar, kurang/lebih 8.789.584.461.
Kemudian dari sektor pajak, baru ada delapan komponen PAD. Yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2).


Tinggalkan Balasan