Ditreskrimsus Polda Serius Usut Korupsi Bupati Haltim
TERNATE-PM.com, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut) serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yakni Muhdin Hi. Ma'Bud pada tahun anggaran 2014 dan 2015.
"Untuk penanganan dugaan korupsi Bupati Haltim Muhdin Hi. Ma'Bud, kami (penyidik) masih memperkuat informasi mendukung ke arah pidana," kata Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Suhaili, kepada wartawan, Senin (18/11). Menurutnya, dalam pendalaman dugaan masalah ini, pihaknya memperkuat keterangan-keterangan, sehingga pada saat meningkatkan status kasus, dari penyelidikan ke penyidikan sudah mempunyai data yang kuat.
"Sejauh ini kasus-kasus yang diadukan oleh masyarakat tetap berjalan dan sudah masuk tahapan penyelidikan dan saya tegaskan tak ada SP3 dalam penanangana kasus oleh saya," ujarnya.
Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2014 dan 2015 pada saat itu Ir Muhdin Hi. Ma'Bud menjabat sebagai wakil bupati Halmahera Timur dan menerima uang dari bendahara bagian umum dan perlengkapan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Haltim berupa uang titipan senilai Rp 3. 142. 819. 200 miliar lebih. (nox/red)
Komentar