MABA-PM.com, Dinas Parwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut), tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, dari Kementrian Pariwisata Republik Indonesia.

Hal ini siampaikan langsung Kepala Dinas Parwisata dan Kebudayaan Haltim, Hardi Musa, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (14/01/2021). Dirinya mengatakan, DAK pada tahun 2021 Dinas Parwisata Haltim tidak sama sekali menerima dana dari Kementrian Pariwisata. Yang ada hanyalah DAK non fisik senilai Rp 100 juta, itu pun diperuntukan  oprasional pelaksanaan promosi parwisata yakni oprasional Gedung Touric Information Center (TAC), atau pusat informasi wisata Haltim.

“Anggaran Oprasional TIC didalamnya termasuk pembuatan TVC, pembuatan Video dan lain sebagainya yang berkaitan dengan promosi tempat wisata Haltim. Dan Gedung TIC merupakan gedung sentral promosi tempat-tempat pariwisata yang ada di Haltim,” kata Hardi pada poskomalut.com, Kamis (14/01/2021).

Sedangkan untuk realisasi anggaran operasional, sudah ada kerja sama dengan pihak yang berkompeten dan punya kemampuan dalam rangka promosi pariwisata yang tentunya bisa paham soal IT.

“Bagaimana membuat website agar seluruh potensi wisata di Haltim bisa dipromosikan baik tingkat provinsi maupun sampai tingkat nasional. Sehingga kedapan itu, semuanya akan bertumpu dan mengarah pada website yang nantinya akan dioperasikan di Gedung TIC,” paparnya.

Dirinya menuturkan, pembangunan Gedung TIC yang bertempat di bukit Ayu Permai yang lokasi letaknya antar Mabapura dan Buli yang lebih tepatnya di desa Wayafli sudah selesai.

Dirinya menambahkan, angaran TIC sendiri hanya diperuntuhkan untuk daerah-daerah yang sudah memiliki Gedung TIC termasuk Haltim. Kalau daerah tidak memiliki Gedung TIC maka DAK non fisik tidak disalurkan.

Diketahui, pembangunan Gedung TIC mengunakan DAK tahun 2020, pembangunannya sudah selesai dilaksanakan tinggal proses oprasional gedung tersebut. (Ris/red)