DPRD Didesak Akomodir Tuntutan FPBHT

MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Timur diminta pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 bersama pemda harus memperjuangkan tuntutan Front Pemuda Bersatu Haltim (FPBHT), salah satunya lanjut studi pendidikan bagi non pegawai negeri. Koordinator FPBHT, Ismit Abbas Hatari mengatakan setiap tahun pemda mengalokasikan anggaran studi pendidikan S2 bagi PNS, sementara non PNS tidak mendapatkan biaya studi pendidikan dari pemda setempat. "Kita harus jujur, ada PNS melanjutkan studi S2 dari program pemda. Dan pada akhirnya mereka tidak menyelesaikan studi,"kata Ismit, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).

Lantaran itu FPBHT telah menyepakati bersama
dengan DPRD guna mengakomodir anggaran studi bagi non PNS pada tahun 2020. Ini
juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia, khususnya di Kabupaten
Haltim. "Waktu pelantikan anggota DPRD terpilih kami sudah sampaikan
tuntutan. Mereka berjanji akan mengakomodir non PNS 50 persen dan PNS 50 persen
akan melanjutkan studi pendidikan,"tuturnya.

Senin lalu Pemda Haltim telah menyerahkan
dokumen rancangan KUA PPAS tahun 2020 ke DPRD dan akan dibahas bersama di parlemen.
Untuk itu satu komitmen DPRD terkait tuntutan FPBHT akan diuji, salah satunya
studi pendidikan S2 bagi non PNS karena ini sudah ada kesepakatan bersama. "Peningkatan
SDM juga salah satu visi misi Pemda Haltim sehingga DPRD maupun pemda harus
mengakomodir program S2 bagi non PNS,"cetusnya.

Dia menambahkan sudah saatnya pemuda Haltim bersaing dengan pemuda di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Maluku Utara dalam hal SDM, karena Haltim, salah satu kabupaten memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang mempuni. DPRD dan pemda harus menyiapkan generasi tangguh melalui program-program peningkatan SDM demi mengelola potensi daerah sendiri. (zhar/red)

Komentar

Loading...