MABA-PM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Timur diminta pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 bersama pemda harus memperjuangkan tuntutan Front Pemuda Bersatu Haltim (FPBHT), salah satunya lanjut studi pendidikan bagi non pegawai negeri. Koordinator FPBHT, Ismit Abbas Hatari mengatakan setiap tahun pemda mengalokasikan anggaran studi pendidikan S2 bagi PNS, sementara non PNS tidak mendapatkan biaya studi pendidikan dari pemda setempat. “Kita harus jujur, ada PNS melanjutkan studi S2 dari program pemda. Dan pada akhirnya mereka tidak menyelesaikan studi,”kata Ismit, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Lantaran itu FPBHT telah menyepakati bersama dengan DPRD guna mengakomodir anggaran studi bagi non PNS pada tahun 2020. Ini juga bagian dari peningkatan sumber daya manusia, khususnya di Kabupaten Haltim. “Waktu pelantikan anggota DPRD terpilih kami sudah sampaikan tuntutan. Mereka berjanji akan mengakomodir non PNS 50 persen dan PNS 50 persen akan melanjutkan studi pendidikan,”tuturnya.
Senin lalu Pemda Haltim telah menyerahkan dokumen rancangan KUA PPAS tahun 2020 ke DPRD dan akan dibahas bersama di parlemen. Untuk itu satu komitmen DPRD terkait tuntutan FPBHT akan diuji, salah satunya studi pendidikan S2 bagi non PNS karena ini sudah ada kesepakatan bersama. “Peningkatan SDM juga salah satu visi misi Pemda Haltim sehingga DPRD maupun pemda harus mengakomodir program S2 bagi non PNS,”cetusnya.
Dia menambahkan sudah saatnya pemuda Haltim bersaing dengan pemuda di kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Maluku Utara dalam hal SDM, karena Haltim, salah satu kabupaten memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang mempuni. DPRD dan pemda harus menyiapkan generasi tangguh melalui program-program peningkatan SDM demi mengelola potensi daerah sendiri. (zhar/red)
Tinggalkan Balasan