Dua Bulan Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Halbar “Puasa”
JAILOLO-PM.com, Dua bulan Bupati Halbar Danny Missy, Wakil Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Halbar belum mendapatkan gaji. Kondisi ini mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Halbar.
Sekretaris Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi pada Posko Malut mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) tidak punya kepastian dalam membayar gaji Bupati, Wakil Bupati dan juga 25 anggota DPRD Halbar.
Joko yang juga Ketua fraksi Golkar Halbar ini juga menyebutkan, gaji yang sudah tertunggak dua bulan yaitu Januari dan Februari 2021 ini tidak ada kepastian pembayaran dari Pemkab Halbar.
"Kemarin juga kami telah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar Syahril Abduradjak untuk melakukan hearing guna mendapatkan penjelasan terkait hal ini. Namun sampai sekarang tidak ada punya kepastian sekda yang juga sebagai ketua tim TAPD Pemkab Halbar," sesalnya.
Politisi Golkar ini menyebutkan, keterlambatan gaji ini juga dipengaruhi oleh dokumen APBD Halbar 2021 yang belum disahkan oleh Gubernur Maluku Utara.
"Padahal pengesahan dokumen APBD pada November 2020, sebulan sebelum berakhirnya tahun 2020 itu sudah harus disahkan," katanya.
Selain itu keterlambatan ini karena adanya perubahan system pengelolaan keuangan daerah yang dari System Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang beralih ke System Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Kalau kita merujuk pada perubahan system terus berjalan hingga satu tahun maka kita tidak akan gajian selama satu tahun,” tandasnya.
"Seandainya permasalahan ini berjalan sampai akhir Bulan Februari maka kami akan mengambil langkah tegas dan akan Koordinasi ke pimpinan DPRD untuk gelar rapat internal yang dapat melahirkan solusi-solusi kongkrit nantinya," sambungnya.
Sebelumnya Sekda Halbar Syahril Abd Radjak mengaku, molornya gaji itu karena adanya perubahan system dari SIMDA ke SIPD, sehingga data yang dimasukan juga agak terlambat.
"Minggu ketiga bulan Januari 2021 itu Dana Alokasi Umum (DAU) sudah masuk untuk persiapan belanja pegawai dibulan februari, sementara DAU masuk 25 Januari kemarin, Jadi kami mau bikin pinjaman tapi waktunya sudah tidak tepat," jelasnya.
"Kenapa kita seolah-olah dipermainkan pemerintah pusat. Sudah sepuluh tahun kita menggunakan SIMDA dan itu cukup baik karena semua dimengerti dan kita di dampingi oleh oleh admin yang berada di Kota Ternate,” sambung Syahril. (mg01/red)
Komentar