poskomalut, Lapisan Fondasi Aggregat (LPA) proyek peningkatan jalan hotmix Halteng Wilayah I di Desa Wairoro Indah, Weda Selatan melenceng dari spesifikasi teknik.

Kegiatan fisik tersebut dikerjakan CV Kokoya Island dengan nilai kontrak Rp13.872.000.000, bersumber dari APBD 2025.

Kontraktor proyek tersebut disinyalir punya kedekatan dengan Gubernur Maluku Utara.

Amatan jurnalis media ini di lokasi kegiatan, material LPA semuanya tercampur tanah. Ini menunjukkan komposisi blanding materialnya tak sesuai spesifikasi teknis.

Sesuai ketentuan, LPA yang sesuai spesifikasi untuk proyek jalan hotmix materialnya terinci dari kerikil yang dicampur pasir. Bukan tanah timbunan dicampur dengan kerikil seperti halnya material LPA proyek tersebut.

Material proyek diketahui diambil dari Desa Mafa, Gane Timur, Halmahera Selatan.

LPA sesuai spesifikasi, yakni banyak kerikil yang dicampur dengan pasir, sehingga penyiraman aspal mudah lekat dan tahan lama.

Selain itu, komposisi LPA diduga belum melewati proses uji laboratorium.

Sumber terpercaya media ini menjelaskan, material LPA untuk pasir dan kerikil harus sesuai ukuran.

Ia menuturkan “Misalnya kerikil lima sekop atau kalau mau dipakai , maka kerikilnya lima dan pasir juga sama”.

“Karena dicampurnya itu pake alat dan itu LPA jalan hotmix yang betul,” terangnya kepada poskomalut, Jumat 15 Agustus 2025

Terpisah, pengawas lapangan, Marfel dikonfirmasi  mengatakan bahwa, terkait LPA sesuai RAB yang dibuat langsung dinas terkait dalam hal ini PUPR Halteng.

“Kami kerja itu sesuai di RAB yang ada,” singkatnya.

Marfel menambahkan “Dan, di RAB itu tidak ada timbunan langsung LPA dan selesai LPA langsung dihotmix”.

Lanjutnya menerangkan selesai LPA ada tim internal dari rekanan akan turun ke lokasi mengecek kualiti dan kuantitinya.

“Jadi kalau sudah layak langsung dihotmix. Tugas saya hanya mengawas dan ikut perintah dan intruksi yang sesuai arahan dari bos,” tukasnya.