TERNATE-PM.com Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Ternate menolak melakukan padangan umum terkait Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020. Lantaran menduga banyak kejanggalan.
“Kami menolak ikut membahas dan menyampaikan pandangan umum fraksi,” kata anggota fraksi PPP Mubin A Wahid, Posko Malut.com Minggu(10/11/2019) saat di hubungi via handphone.
Mubin yang juga ketua Banggar ini, menuturkan, ada sejumlah alasan sehingga fraksinya ikut mengawal membahas RAPBD Kota Ternate pada 2020, di antaranya pihaknya menduga terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan tahapan pembahasan RAPBD 2020 sebagaimana diatur dalam Permendagri 33 Tahun 2019, kemudian melihat adanya ketidaksinkronan antara data-data yang tertuang di dalam KUA PPAS dengan data-data yang ada, baik itu di dalam dokumen nota keuangan maupun data yang disampaikan di dalam pidato Wali kota Ternate.
“Pembahasan RAPBD 2020 ditengarai tidak mempedomani dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan, sebab dalam dokumen RPJMD ada target dan pagu indikatif yang harusnya menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD 2020,”ujarnya.
Lanjut Mubin, yang sudah empat kali menjadi anggota DPRD Kota Ternate ini, hal ini bisa dilihat dari banyaknya perbedaan angka di RAPBD 2020, dengan di KUA-PPAS. Baik belanja langsung maupun tidak langsung, ini akan terlihat dalam pembahasan Banggar, jika melihat postur anggaran yang telah disampaikan, penerimaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan sah lainnya mengalami penurunan. Artinya, pemerintah belum mampu mengoptimalkan penerimaan dari sektor pajak dan pendapatan sah lainnya, sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.
“Sebagaimana yang telah kami utarakan pada pandangan umum terhadap APBD Perubahan yang lalu, Kami masih belum melihat Pemkot kreatif dan berimprovisasi serta berinovasi dalam mendapatkan sumber pendapatan lain yang sah, selain bergantung terhadap dana perimbangan yang sebagaimana diketahui setiap tahun terjadinya fluktuatif penerimaan,”jelasnya.
Ia menegaskan, dengan memperhatikan target pendapatan, disandingkan dengan rencana belanja sebagaimana tersebut di atas, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). SILPA diperkirakan Nol atau tidak terdapat SILPA. “Sedangkan penutupan defisit bersumber dari pinjaman daerah maupun penjualan dari aset-Aset daerah, ini yang menjadi perhatian kami”pungkasnya. (Cr02/red)
Tinggalkan Balasan