Kasus Dugaan Penipuan Kades Bahu Berujung Damai
LABUHA-pm.com, Dugaan kasus penipuan yang menyeret Kepala Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan, Halmahera Selatan berujung damai.
Kasus yang dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan nomor, STPL/435/VIII/2024/SPKT, akhirnya dicabut pelapor yang tak lain merupakan istri siri kades dua periode tersebut.
Beruntung, kasus dugaan penipuan belum sampai ke meja penyidik Reskrim Polres Halsel, karena laporan tersebut masih dalam tahap mediasi antara pengacara pelapor dan terlapor.
La Jamra Hi Jakaria dikonfirmasi membenarkan atas pencabutan laporan dugaan penipuan di Mapolres Halsel pada Senin 2 September 2024.
"Iya, laporan sudah kami cabut atas permintaan klain (pelapor) karena sudah penyelesaian dari terlapor," beber La Jamra.
Sementara sambung La Jamra, pada saat mediasi pihak terlapor (Badar Abas) bersedia menafkahi anaknya hingga dewasa dalam bentuk surat perjanjian tertulis.
"Terlapor bersedia menafkahi anaknya, makanya lapornya kami cabut,"pungkasnya.
Komentar