WEDA-pm.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Abdurahim Yua sepertinya takut membuka informasi ke publik terkait serapan APBD Halmahera Tengah.
Pasalnya, jurnalis poskomalut berupaya mengonfirmasi kepada Abdurahim melalui pesan singkat pada 4 Oktober lalu, namun tidak bersambut baik. Justru, yang bersangkutan memblokir kontak WhatsApp jurnalis media ini.
Padahal media ini hanya ingin mendapat realisasi anggaran dan salah satu program kegiatan yang diduga belum dimasukkan ke Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD), namun dilaporkan dalam penyerapan anggaran.
Praktisi Hukum, Agus Salim R. Tampilang, mengatakan, pejabat yang memblokir nomor kontak jurnalis adalah sika tidak terpuji.
“Itu sifat yang tidak terpuji, ini menunjukkan bahwa orang yang berada di lingkup Pemda Halteng adalah orang-orang yang gagal. Gagal, karena meraka tidak mampu memberikan pemahaman kepada publik,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Lanjut Agus, sudah jelas dalam UU tentang keterbukaan publik dengan tujuan menjamain hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan pemerintah. Selain itu program kebijakan, karena alasan pengambilan keputusan publik itu mendorong partisipasi masyarakat.
“Bagaimana masyarakat ini mengetahui, kalau publik itu di blokir. Seorang pejabat setingkat kepala dinas, telinga (kuping) tidak bisa tipis. Kalau kupingnya tipis, janganlah jadi pejabat publik. Pejabat itu siap mendapatkan kritikan dari publik. Dan, orang yang memberikan kritikan itu, menginginkan agar kebijakan yang dibuat pejabat itu sesuai dengan keinginan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, hinggap berita ini dipublis, Abdurahim masih belum bisa dikonfirmasi, karena nomor WhatsApp jurnalis poskomalut masih diblokir.


Tinggalkan Balasan