WEDA-pm.com, Proyek pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) 2024 di Desa Wedana, Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara diduga tidak tepat sasaran dan pilih kasih.
Dua unit RTLH diketahui salah satunya milik anak dari pasangan Abdullah Yusuf dan Susana Adam. Satu unit lagi milik sopir Abdullah Yusuf.
Diketahui, Susana Adam saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Wedana. Sementara Abdullah Yusuf, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Halmahera Tengah.
Kebijakan Kepala Diperkimtan dan Kepala Desa Wedana bertentangan dengan program pemerintah kabupaten.
Program Pemkab Halmahera Tengah yakni pembangunan RTLH diperuntukkan masyarakat yang kurang mampu.
Jurnalis poskomalut mengonfirmasi terkait kreteria mendapatkan RLTH bagi masyarakat, Susana Adam menyebut media sudah tahu, jangan ditanyakan lagi.
“Rumah itu saya bermohon ke suami saya yang selaku Kepala Dinas Perkimtan Halteng, bahkan saya sempat merajuk dan ini mungkin keselahan terbesar saya. Karena waktu itu pak kadis tidak mau,” ujarnya.
Susana bilang “Saya hanya bafikir (berfikir) banyak orang yang dapat rumah, tapi apa salahnya saya p (punya) anak juga yang baru mau bangun dia p hidup juga dapat”.


Tinggalkan Balasan