Ketua PKPI Taliabu Ikut Diperiksa Terkait Kasus Pemotongan DD

Ketua PKPI Pulau Taliabu, Muh Akrawi

BOBONG-PM.com, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Akrawi, ikut diperiksa penyidik tindak pidana kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, terkait kasus pemotongan dana desa sebesar Rp 60.000.000 per desa di Kabupaten Pulau Taliabu tahun anggaran 2017 lalu.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut, mengagendakan pemeriksaan Ketua PKPI Pulau Taliabu, Muh Akrawi, di hari terakhir bersamaan dengan 47 kepala desa lainnya di Mapolsek Taliabu Barat Senin (1/3/2021). Dimulai dari pemeriksaan kepala Desa Kasango, Kecamatan Taliabu Barat Laut, pada pukul 08.00 wit dan berakhir Kades Talo dan Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.

Amatan Posko Malut siang kemarin, ketua PKPI Pulau Taliabu  Muh Akrawi, menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Malut, bersama kepala Desa Bobong beserta salah aparat Desa Bobong, yang mendapingi kades dengan menggendong sebuah tas hitam di belakanganya.

Setalah mengonfirmasi beberapa sumber terkait kehadiran Ketua PKPI di lokasi pemeriksaan, ternyata ketua PKPI Pulau Taliabu sebelumnya menjabat sebagai ketua BPD Desa Bobong. Pemotongan DD tahun 2017 lalu, Muh Akrawi, masih aktif menjabat sebagai ketua BPD Bobong.

Sementara Ketua PKPI Kabupaten Pulau Taliabu, Muh Akrawi, saat dikonfirmasi Pokso Malut, via watsap, Senin, belum siap dikonfirmasi dengan alasan lagi sibuk. "Ade nanti saya info, masih sibuk ee,"singkatnya. (Cal/red)

Komentar

Loading...