WEDA-pm.com, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Budi Mulyanto mengunji Polres Halmahera Tengah (Halteng), Kamis (17/04/2024).
Kunjungan itu dalam dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Brigjen Pol Budi Mulyanto diwawancarai poskomalut penyampaikan Provinsi Maluku Utara khususnya Kabupaten Halteng masuk kategori sedang dan wasapada dalam peredaran narkoba.
Halteng juga sangat berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari berbagai daerah maupun luar negeri.
“Saya ingin mencegah sekaligus menalangi dan menanggulangi terkait dengan peradaran Narkoba itu sendiri,” katanya.
Lanjutnya, sudah ada beberapa wilayah yang sudah terdeteksi, di antaranya area kawasan industri, termasuk di internal beberapa institusi tertentu. Termasuk pemerintahan, TNI Polri itu juga semuanya terdeteksi.
“Sehingga terkait dengan narkoba yang mengakibatkan kebutuhan, kekurangan dan kebutuhan masyarakat yang rendah, kesejahteraan yang rendah sehingga itulah yang kita terapkan,” bebernya.
Ditanya terkait dengan instansi yang terdeksi, dirinya tidak menyampaikan, karena masih dalam tahapan penyelidikan.
“Narkoba itu tidak dibatasi, sebab instansi pemerintahan saja ada yaitu Pemda, dinas-dinas, TNI-Polri bahkan masuk juga sampai ke unsur agama yang terkenal penggunaan narkoba itu yang ingin kita tanggulangi,” ungkapnya.
Upaya preventif melalui pencegahan menjadi pilar penting dalam mewujudkan Maluku Utara (Malut) yang bersih dari narkoba.
Untuk mengantisipasi hal itu diperlukan partisipasi masyarakat, terutama di wilayah pelabuhan tradisional, termasuk berbagai pihak terkait lainnya seperti aparat TNI dan Polri setempat.


Tinggalkan Balasan