WEDA-pm.com, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menemukan program Rumah Layaka Huni (RLH) bermasalah.

Ini diungkapkan langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Halteng, Kahar Kabir dalam paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024, Jumat (25/4/2025).

Pembangunan RLH sejak 2024 hingga tahun ini tak kunjung selesai. Seperti di Desa Yendeliu, Kecamatan Trans Waleh, Desa Sawai Weda Tengah dan Desa Were, Weda.

Pembangunan RLH yang tak selesai.

Atas dasar itu, Pansus DPRD mendesak Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji mengevaluasi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Abdullah Yusup.

“Terkait program rumah layak huni kadis perkim harus dievaluasi,” pintanya.

Kahar menyebut, RLH merupakan program pemerintah daerah untuk membangun rumah bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.

Lebih lanjut Kabir menegaskan pemerintah haris serius dalam merealisasikan program RLH yang bisa berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan daerah.

“Dinas Perkim perlu melakukan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan program RLH, sehingga tepat sasaran penerima program tersebut,” tegasnya.