WEDA-pm.com, Proyek pembangunan jalan produksi dengan nomor kontrak 23.06.40/KONTRAK/DISTAN/X/2023 diduga menyerobot lahan warga.
Proyek dikerjakan CV. Halmahera Energi dengan nilai kontrak Rp119.900.000, volume pekerjaan 350 meter di desa Sibenpopo menyerobot kebun sagu milik Muhammad Muhiddin, warga Desa Bobane Indah, Patani Barat, Halmahera Tengah (Halteng).
Dugaan penyerobotan itu diungkapkan langsung Muhammad Muhidin saat ditemui jurnalis media ini pada hari Kamis (16/11/2023).
Muhammad meyampaikan kekesalan dan kesedihannya, terkait pekerjaan jalan produksi yang mengakibatkan ratusan pohon sagunya digusur tanpa ganti rugi. Sebelum penggusuran pun tanpa ada pemberitahuan, baik dari pihak kontraktor pelaksana, yakni CV. Halmahera Energi.
“Proyek ini tarada pemberitahuan ke saya, mereka (kontraktor) langsung gusur pohon sagu dan sama sekali tidak beri ganti rugi apapun,” ungkap Muhammad.
Lelaki tua berusia 57 tahun ini mengungkapkan bahwa, dirinya yang hanya petani biasa dengan kondisi ekonomi yang lemah. Ia sama sekali tak tahu harus mengadu kepada siapa.
“Saya ini hanya petani biasa, ekonomi juga lemah. Jadi tara tau mo (mau) mengadu pa sapa (ke siapa). Saya sudah mengadu ke pemerintah desa juga tidak ada yang perduli. Jadi saya datang ke Weda deng motor busu (butut) ini mo mengadu langsung ke bupati,” ucapnya.


Tinggalkan Balasan