Pelantikan Pimpinan Deprov Menunggu SK Kemendagri

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut Bambang Hermawan

SOFIFI-PM.com, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara belum memastikan jadwal
pelantikan pimpinan deprov definitif karena sampai saat ini SK dari Kementeriam
Dalam Negeri belum ada.“Pelantikan pimpinan deprov tergantung pada SK Kemendagri.
Jika sudah ada dipastikan pimpinan deprov sementara sudah mengagendakan
pelantikan,”kata Kabag Persidangan, Isman, pada wartawam Posko Malut, Rabu
(23/10/2019).

Sementara
Plt Sekda Malut Bambang Hermawaam saat dikonfirmasi mengatakan SK definitif
pempinan deprov telah diusulkan oleh Biro Pemerintahan Setda Malut pada
Mendagri, sehingga dipastikan dalam waktu dekat SK definitif sudah ada. ”Kami
sudah usulkan ke Kemendagri SK defenitif pimpinan deprov dan mungkin Senin pekan
depan sudah ada,”katanya.

Menurutnya,
batas SK pimpinan deprov sementara sampai 23 November 2019, namun dirinya
berharap SK pimpinan DPRD Malut definitif segera ada, sehingga secepatnya
dilakukan pelantikan. ”SK pimpinan deprov sementara sampai 23 November, tapi
kami sudah usulkan SK pimpinan DPRD definitif. Semoga pekan depan sudah ada
pelantikan,” harapnya.

Bambang
mengaku saat ini draf RAPBD tahun 2020 belum bisa dibahas bersama badan
anggaran (Banggar) DPRD Malut, sebelum ada pimpinan deprov defenitif dilantik. ”Kami
berharap pekan depan sudah ada pelantikan pimpinan deprov defenitif agar APBD
2020 secepatnya dibahas,”kata bambang.(iel/red)

Artikel ini sudah diterbitkan
di SKH Posko Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘
Pelantikan Pimpinan Deprov Tergantung SK Kemendagri’

Komentar

Loading...