SOFIFI-PM.com, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara belum memastikan jadwal pelantikan pimpinan deprov definitif karena sampai saat ini SK dari Kementeriam Dalam Negeri belum ada.“Pelantikan pimpinan deprov tergantung pada SK Kemendagri. Jika sudah ada dipastikan pimpinan deprov sementara sudah mengagendakan pelantikan,”kata Kabag Persidangan, Isman, pada wartawam Posko Malut, Rabu (23/10/2019).
Sementara Plt Sekda Malut Bambang Hermawaam saat dikonfirmasi mengatakan SK definitif pempinan deprov telah diusulkan oleh Biro Pemerintahan Setda Malut pada Mendagri, sehingga dipastikan dalam waktu dekat SK definitif sudah ada. ”Kami sudah usulkan ke Kemendagri SK defenitif pimpinan deprov dan mungkin Senin pekan depan sudah ada,”katanya.
Menurutnya, batas SK pimpinan deprov sementara sampai 23 November 2019, namun dirinya berharap SK pimpinan DPRD Malut definitif segera ada, sehingga secepatnya dilakukan pelantikan. ”SK pimpinan deprov sementara sampai 23 November, tapi kami sudah usulkan SK pimpinan DPRD definitif. Semoga pekan depan sudah ada pelantikan,” harapnya.
Bambang mengaku saat ini draf RAPBD tahun 2020 belum bisa dibahas bersama badan anggaran (Banggar) DPRD Malut, sebelum ada pimpinan deprov defenitif dilantik. ”Kami berharap pekan depan sudah ada pelantikan pimpinan deprov defenitif agar APBD 2020 secepatnya dibahas,”kata bambang.(iel/red)
Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Kamis, 24 Oktober 2019, dengan judul ‘Pelantikan Pimpinan Deprov Tergantung SK Kemendagri’
Tinggalkan Balasan