WEDA-pm.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) mempercepat proses permintaan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain gaji reguler, insentif imam, pendeta, cleaning service, tukang sapu, pangkas rumput dan pengangkut sampah juga dipercepat proses permintaannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halteng, Abdurahim Yau mengatakan pemerintah memprioritaskan permintaan gaji reguler bulan April dan TPP bulan Maret. Gaji 14 (THR) dan TPP 14, honor PTT, insentif lainya pun diegerakan.

“Rekomendasi TPP baik TPP reguler bulan Maret maupun TPP 14 dimasukkan ke bagian Organisasi paling lambat tgl 27 Maret 2024,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Selanjutnya penyampaian SPM gaji reguler bulan April dan TPP reguler bulan Maret serta Honor PTT dan insentif, paling lambat 28 Maret nanti.

Lanjutnya, penyampian SPM gaji 14 dan TPP 14 dan tambahan gaji PTT 14 dan insentif dimasukan pada 1 April 2024.

Untuk memudahkan penginputan gaji dan TPP agar dapat mengkordinasikan dgn bendahara pengeluaran terkait waktu penginputan, biasanya lebih baik dan lancar jika dilakukan penginputan  pada pukul 22.00-08.00 WIT.

Besaran TPP 14 sesuai PP 14/2024 akan ditetapkan melalui Perkada. Kata dia, dtetapkan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Oleh karenanya menjadi kewenangan pak Bupati untuk menetapkan apakah 50 % ataukah 100%,” ujar Abdurahim.