SOFIFI-pm,com, Guru Honor daerah (Honda) dipastikan bernafas legah setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bakal merealiasi hak mereka.
Pembayaran gaji guru Honda dimulai pada 22 Mei 2024 dengan total nilai Rp6 miliar.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya mengatakan, gaji Honda yang dibayar selama lima bulan. Selanjutnya, Pemprov bakal menunaikan hak TTP di beberapa OPD.
“Mulai dibayar setelah perubahan spesimen di bank selesai hari ini,” ungkap Purbaya Selasa (21/5/2024).
Lanjutnya, setelah gaji Honda dan TPP, Pemprov segera merealisasi utang pihak ketiga.
Dirinya menerangkan, Pemprov Malut sudah mulai action membayar hak pihak terkait, setelah transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai diharapkan bersama.
“Sudah normal kembali, sekarang kami fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan