SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalui Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat ini sibuk melakukan rekonsiliasi utang. Bahkan, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya berajnji pembayaran utang tahun 2021 ini pada 6 Februari tahun 2022.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya menyampaikan, rencana pembayaran utang di Desember 2021 ini setelah pembayaran gaji bulan Februari
“Insya Allah tong (kami) su (sudah) bayar utang asal dari dinas benar-benar kasi masuk dokumennya lengkap. Kan torang mau rekonsiliasi utang itu dari 17 sampai 31 Desember tutup tahun,” ujarnya.
Dikatakannya, saat rekonsiliasi utang ini sehingga di situ OPD berkesempatan memasukan dokumen utang tentu akan dibayar Februari. Tetapi secepatnya OPD harus masukan dokumen ke bagian perbendaharaan.
”Kalaupun ada utang di 2021 Insya Allah 6 Februari saya rencana untuk pembayaran utang satu bulan saja,” janjinya.
Menurutnya, pembayaran utang tahun 2022 cepat. Karena APBD tahun 2022 juga cepat di November sudah pengesahan. berbeda dengan tahun sebelumnya yang pengesahan di tanggal 23 Desember.
Tidak hanya itu, Purbaya beralasan keterlambatan pembayaran utang tahun lalu karena perubahan sistem keuangan dari SIMDA ke SIPD yang diawal awal belum dikuasai. Namun sekarang sudah kuasai sistemnya.
”Jadi kalau utang Insya Allah di atas 6 Februari torang su bayar,” janjinya, seraya mengaku, Desember ini fokus bayar belanja modal supaya utang tidak terlalu besar minimal bisa cepat. (iel/red)



Tinggalkan Balasan