SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja di Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait pengelolaan sumber daya alam khususnya aspek pertambangan,Senin (11/4/2022).
Kunjungan kerja beberapa OPD ke Provinsi Sultra itu dipimpin langsung sekretaris daerah, Samsuddin A. Kadir. Agenda tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba setelah mendapat rekomendasi dari Presiden Joko Widodo saat menanyakan mengenai bagaimana pengelolaan pertambangan yang baik.
Jokowi kemudian merespon pertanyaan gubernur dengan menyarankan agar Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sultra untuk mempelajari banyak hal di sana.
Sekretaris Daerah, Samsuddin Abdul Kadir menuturkan, Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sultra ini memang memiliki karekteristik yang sama. Sama-sama sebagai daerah kepulauan dan juga punya potensi sumber daya alam pertambangan.
Sambung Sekprov, Provinsi Sultra ini sudah cukup panjang pengalaman berkecimpun dengan pertambangan besar. Olehnya itu, sebagai daerah penghasil tambang tentu masyarakat sangat mengharapkan apa yang didapatkan.
Katanya menambahkan, kemampuan Sulawesi Tenggara yang telah mendirikan BUMD dinilai sebagai langkah perubahan memajukan daerah. Itu sebabnya Pemprov Malut sangat tertarik melakukan kunjungan kerja ke di Sultra agar dapat memperoleh informasi terutama bagaimana sejak proses pendirian sampai dengan proses KSO yang sudah dilaksankan.
“Mudah-mudahan ini menjadi ilmu baru bagi kami untuk diterapkan di Maluku Utara,” ungkapnya.
Terpisah, Plh Sekda Provinsi Sultra, Asrun Lio pada kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada Pemda Malut yang telah berkunjung di Sultra. Menurut Asrun, saat ini pengelolaan pertambangan di Sultra bisa dikatakan berhasil.
“Terkait dengan investasi pertambangan secara nasional, kita sudah berada pada 10 besar, saya kira ini tempat yang tepat untuk kita sama-sama belajar,” pungkasnya.
Rapat pertemuan yang dipimpin Sekda Malut, Plh Sekda Sultra dan Asisten II gubernur Sultra menghasilkan kesimpulan pada beberapa hal yang nantinya akan didalami untuk diterapkan di Maluku Utara.
Pertama, BUMD sudah harus memiliki KSO dengan pihak pertambangan. Kedua, BUMD harus memperluas ladang usaha dengan memperbanyak menjalin mitra bisinis. Ketiga, terkait penarikan pajak kendaraan berbasis online sebagaimana yang telah digunakan Provinsi Sultra. Pembentukan Tim Terpadu Percepatan Investasi yang dilakukan Dinas PTSP agar izin pertambangan semakin cepat dan mudah dan juga aspek-aspek yang lain semisal kehutanan dan DLH yang nantinya dilanjutkan pembahasannya secara teknis dengan dinas terkait serta regulasi yang bakal disusun upaya memajukan BUMD agar percepatan perekonomian tumbuh.
Tinggalkan Balasan