Persihalbar Ancam Polisikan Komdis Asprov PSSI Malut

Tim Persihalbar

JAILOLO-PM.com, Persihalbar akan menempuh jalur hukum, terkait dengan keputusan Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Maluku Utara, yang membatalkan kemenangan Persihalbar atas Persiter Ternate 2-1 dalam Kompetsii Liga 3 Zona Maluku Utara, di Lapangan Kompi 732 Banau, Jailolo, Halmaheta Barat. Pembatalan kemenangan itu, sekaligus memupus harapan Persihalbar untuk mewakili Maluku Utara di level yang lebih tinggi

“Atas keputusan tersebut, kami akan mempolisikan
Komdis Asprov PSSI Malut, karena merasa dirugikan dengan keputusan tersebut.
Intinya kami menempuh jalur hukum, dan kami juga sudah menyiapkan beberapa
advokat yakni Arnold Musa dan kawan-kawan," kata Ketua Persihalbar Djufri
Muhamad saat konferensi Pers, Selasa (15/10/2019).

Selanjutnya kata Djufri, Persihalbar juga menempuh jalur banding ke Komdis PSSI pusat, berdasarkan pada fakta-fakta yang dimiliki atas dugaan indikasi, sehingga keluarnya putusan tersebut. “Dari awal kami tahu bahwa adanya indikasi kuat Persiter Ternate berkonsiliasi dengan pengurus Asprov PSSI Malut menggunakan segala cara agar Persiter bisa diloloskan ke Liga 3,” katanya.

Surat Keputusan Komdis Asprov PSSI Malut

Sebelumnya, dalam surat Komdis Asprov PSSI
Malut memberikan sangsi pembatalan kemenangan dan denda  serta pelarangan bermain kepada Persihalbar
maupun pemain yang dipersoalkan (Hariyanto Hamid).

Keputusan yang tertuang dalam surat bernomor
istimewa/LK/SK/KD-ASPROV-PSSI/MU/X/2019 itu, tentang penyampaian Surat
Keputusan Komisi Disiplin Asprov PSSI Malut,  tertanggal 26 September 2019 yang
ditandatangani, Wakil Ketua Komdis, Hasyim Abdulkarim.

Surat keputusan Komdis Asprov PSSI ini,
diterbitkan setelah Komdis bersidang pada 20 September 2019 yang dihadiri Wakil
Ketua Hasyim Abdulkarim, bersama anggota, Hasby Yusuf dan Fauzi Momole.

Surat tersebut menyebutkan, berdasarkan
berbagai fakta dan pertimbangan tentang penggunaan pemain secara tidak sah
dalam pertandingan Persihalbar melawan Persiter Ternate pada kompetisi Liga 3
zona Malut, Komdis memutuskan menghukum Persihalbar dan pemain atas nama
Hariyanto Hamid, dengan nomor punggung 26, dengan sangsi sebagai berikut.

Pertama, membatalkan hasil kemenangan
Persihalbar dam dinyatakan kalah 0-3 dengan denda Rp, 5.000.000. Kedua, mengurangi
3 angka atas jumlah nilai kemenangan yang diperoleh. Ketiga, melarang Persihalbar
mengikuti kompetisi resmi PSSI selama 6 bulan sejak tanggal dikeluarkannya
keputusan ini, tidak termasuk Kelompoik Usia (Paiala.Suratin U-17 dan U-15).

Keempat, melarang pemain Hariyanto Hamid
nomor punggung 26 untuk bermain pada kompetisi  resmi PSSI di seluruh Indonesia selama 1 tahun
sejak tanggal dikeluarkannya keputusan ini dengan denda Rp, 1.000.000. Kelima,
larangan bermain Hariyanto Hamid  akan
diperpanjang, jika sanksi denda tidak dilaksanakan sebelum akhir masa sanksi
sebagaimana tersebut di atas.

Dalam
surat tersebut, Komdis juga mencantumkan opsi banding terhadap keputusan ini,
dapat diajukan sesuai pasal 45 Regulasi Liga 3. (lan/red)

Komentar

Loading...