WEDA-pm.com, Proyek Pagar Taman Segitiga dengan nomor kontrak: 07/SPK-K/DLH-HT/2022 diduga mangkarak.

Pasalnya, proyek tersebut harusnya berakhir pada Desember 2022. Selain itu, nilai proyek pagar tersebut terbilang janggal karena menelan anggaran cukup fantastis, hampir mencapai Rp1 miliar atau Rp919.209.844,-, dengan volume pekerjaan hanya 400 meter dengan tinggi 60 cm.

Sesuai penelusuran poskomalut.com, proyek janggal dan mangkrak itu kini telah dilanjutkan CV Three Grup dengan sub kontraktor yang berbeda.

Penyebab mangkraknya proyek tersebut belum diketahui pasti, karena Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) belum dapat dihubungi.

Subkontraktor CV. Three Grup, Yusril Wijaya dikonfirmasi mengatakan, proyek pekerjaan Pagar Taman Segitiga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 itu diluncurakan pada 2023.

“Proyek ini sudah masuk luncuran tahun 2023, dan pencairan tahap pertama itu 30 persen di bulan Januari, dan untuk pencairan tahap kedua ini, Dinas Lingkungan Hidup beralasan hanya bisa mencairkan 10 persen,” katanya, Sabtu (30/9/2023).

Lanjut Yusril, apabila dikemudian hari ada masalah administrasi maupun pekerjaan di lapangan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), otomatis berdasarkan aturan temuan itu hanya dibebankan ke subkontraktor.

“Proyek ini kalau dikemudian hari ada temuan BPK berdasarkan adendum masa kontrak, otomatis dibebankan ke kami, karena kalau so kase masuk di proyek luncuran, berarti tarada beban di dinas. Yang penting tong pe kerja sesuai RAB dan menjaga torang pe nama bersih aja,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, Rivani Abdul Radjak dikonfirmasi jurnalis media ini menolak berkomentar.