poskomalut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) telah selesai menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (BAPERRIDA) Halteng, Yunus Ahmad mengatakan “RPJMD disusun pemerintah daerah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah terpilih”.

Menurut Yunus, seluruh tahapan penyusunan dokumen telah dilewati sesuai batas waktu yang ditetapkan, paling lambat 28 Agustus 2025.

“Saat ini dokumen tersebut tinggal menunggu proses validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari provinsi dan siap dijadikan peraturan daerah,” katanya, Kamis (07/08/2025).

Lanjutnya Yunus menyampaikan, pemerintah daerah berpacu dengan waktu untuk finalisasi, karena menyesuaikan dengan agenda Pemerintah Provinsi tengah mengevaluasi dokumen-dokumen perencanaan lainnya, mulai dari RKPD Perubahan, RKPD Induk, hingga konsultasi publik dan evaluasi terhadap RPJMD.

“Memang masih terdapat beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi datanya, namun semuanya telah kami siapkan,” ucapnya.

Ia menyatakan hasil validasi akan keluar dalam waktu dekat.

“Dan, percepatan ini dilakukan, karena telah diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025,” tukas Yunus.