WEDA-pm.com, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam yang diduga rawan pelanggaran hukum.
Razia yang dilakukan secara menyeluruh ini menyasar beberapa tempat termasuk kafe remang-remang yang beroperasi hingga larut malam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan.
Kasat Resnarkoba Polres Halteng, Ipda Muhammad Hasba, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Halteng.
“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran narkoba maupun praktik-praktik ilegal lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga Halteng tetap aman dan kondusif,” tegasnya, Selasa (06/05/2025).
Lanjutnya, dalam razia tersebut tidak ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan narkoba, namun petugas tetap memberikan imbauan dan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas ilegal.
“Dalam razia mendapatkan pengunjung sedang minum bersama wanita malam dan berhasil menumpahkan minum mereka, dan 2 kardus berisikan minum bir diamankan petugas,” jelasnya.
Selain potroli di tempat hiburan malam, anggota juga mengecek mobil yang melintas ke Weda. Memastikan pasokan minum yang sering masuk dari Halmahera Selatan untuk dibawa ke Lelilef.
“Jadi semua mobil lewat kita cek untuk memastikan ada barang atau tidak Jika kita temukan kita tindak,” katanya.
Giat ini juga bagian dari perintah Kapolda Irjen Pol Waris Agono menginstruksikan kepada wilayahnya Polres jajaran intens patroli.
Ia menambahkan, dengan adanya instruksi ini tidak ada tawar menawar untuk memberantas minum keras dan sejenisnya.
Instruksi kapolda dan di setiap pekan akan melakukan analisis evaluasi (Anev) mingguan pengungkapan dan perolehan miras yang dilakukan jajaran Polres.


Tinggalkan Balasan