LABUHA-pm.com, Dinas Perikanan dan Kesbangpol Halmahera Selatan disinyalir mengatur siasat untuk menikmati bantuan hibah.

Pasalnya, meski pun sudah masuk dalam DPA, namun Dinas Perikanan masih saja menerima bantuan hibah dari Kesbangpol senilai Rp200 juta.

Bantuan dana tersebut diketahui guna menyukseskan Festival Lomba Masak serba ikan atau Festival Ikan Tuna.

Siasat dinas tersebut diduga dengan sengaja memanfaatkan anggaran hibah untuk keuntungan kelompok tertentu menguat sesuai dokumen register surat perinta pencairan dana (SP2D) BPKAD melalui Kesbangpol.

Selain Dana Rp200 juta yang dicairkan, untuk festival, sejumlah LSM yang tak bertuan diduga menerima bantuan hibah melalui Bidang Poldagri Kesehangpol Halsel.

Kepala Dinas Perikanan Halsel, Idris dikonfirmasi mengaku tidak tahu menau terkait anggaran Hiba Rp200 juta yang dicairkan melalui Kesbangpol.

“Saya tidak tahu, karena kegiatan itu danannya langsung dari dinas kami, nilainya juga sama Rp200 juta, tapi kalau ada di Kesbangpol lagi coba tanya ke Kesbang langsung,”singkatnya.

Senada, Bendahara Kesbangpol, Muchtar saat dikonfirmasi mengaku dirinya tidak terlalu tahu, karena ia hanya bertugas mengeluarkan surat perintah membayar (SPM).

“Tugas saya hanya mengeluarkan SPM saja, sisanya bukan wilayah saya, coba tanyakan langsung ke Kabid Poldagri,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Poldagri, Irvan Umakamea dikonfirmasi via panggilan telepon tak menggubris pertanyaan wartawan, bahkan langsung memutus sambungan panggilan.