WEDA-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) soroti Sub Kontraktor (Subkon) PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) yang tak miliki dapur umum.
Anggota DPRD Halteng, Putra Sian Arimawa dikonfirmasi awak media mengatakan, setelah koordinasi ke Puskesmas Sagea, beberapa warga mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi makan dari salah satu kontraktor perusahaan.
“Memang saya cari informasi makanan ini tidak dikelola langsung perusahaan. Artinya perusahaan membeli makan ini di warung di Sagea tapi warung yang mana kita masih selidiki,” katanya, Rabu (22/1/2025).
Lanjutnya, karena tidak miliki dapur umum, selama ini subkon tersebut menyuplai makan bagi karyawan dari warung makan atau gentring di Desa Sagea.
Sian mengaku berkomunikasi dengan salah satu karyawan dari Subkon PT BPN, penyebab keracunan makanan itu awalnya dari lauk. Karena menunya nasi, Indomie dan ayam suwir.
“Karena karyawan mengaku makan nasi tidak mengalami gejala apa-apa, tapi anak dan istrinya mengonsumsi mie dan ayam suwir ini mengalami mual muntah” ungkapnya
Wakil Ketua Komisi I DPRD Halteng itu sudah menghubungi PJO TID, namun sampai saat ini belum terkonfirmasi terkait bagimana upaya perusahaan soal makanan yang nanti disajikan kepada karyawan.
Ia berharap ke depannya perusahaan membuat perubahan layanan makan minum karyawan.
“Jangan lagi ambil makan dari getring atau rumah makan yang tidak higienis kemudian disajikan kepada karyawan,“ bebernya.
“DPRD akan kunjungi ke perusahaan untuk meminta keterangan terkait hal ini kita tunggu hasilnya apakah kita berkunjung atau kita panggil ke DPDR,” sambungnya mengakhiri.
Tinggalkan Balasan