TERNATE-PM.com, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (9/11/2019) akhir pekan kamarin, berhasil mengamankan sedikitnya 36 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam kantong plastik ukuran 600 ml.
Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto membenarkan temuan miras oleh unit Intel Polsek Ahmad Yani, saat melakukan pengintaian di seputaran Pelabuhan ikan dan pasar Higienis.
“Bertempat di belakang pasar Higienis Kecamatan Ternate Tengah, berdasarkan laporan masyarakat, sering terjadi bongkar muat miras jenis captikus di pelabuhan kayu dengan menggunakan kapal kayu dari Desa Tauro Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar),” ungkap Kapolsek.
Saat kapal kayu tiba dan sandar di belakang pasar Higienis, personel langsung melakukan razia barang bawaan penumpang berupa sayur mayur, ubi serta kelapa. “Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan miras jenis captikus yang disembunyikan dalam keranjang, namun tidak ada yang mengaku sebagai siapa pemilik barang haram tersebut,” sebut Kapolsek sebagaimana dikutip dari laporan polisi yang diterima sejumlah wartawan
Barang Bukti (BB) miras kemudian diamankan ke Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk.selanjutnya diproses. (nox/red)
Tinggalkan Balasan