36 Kantong Cap Tikus Diamankan Polsek Ahmad Yani

TERNATE-PM.com, Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (9/11/2019) akhir pekan kamarin, berhasil mengamankan sedikitnya 36 kantong minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang dikemas dalam kantong plastik ukuran 600 ml.

Kapolsek
Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Iptu Wahyudi Susanto membenarkan temuan miras
oleh unit Intel Polsek Ahmad Yani, saat melakukan pengintaian di seputaran
Pelabuhan ikan dan pasar Higienis.

"Bertempat
di belakang pasar Higienis Kecamatan Ternate Tengah, berdasarkan laporan
masyarakat, sering terjadi bongkar muat miras jenis captikus di pelabuhan kayu
dengan menggunakan kapal kayu dari Desa Tauro Kecamatan Jailolo Kabupaten 
Halmahera Barat (Halbar)," ungkap Kapolsek.

Saat
kapal kayu tiba dan sandar di belakang pasar Higienis, personel langsung
melakukan razia barang bawaan penumpang berupa sayur mayur, ubi serta kelapa.
"Dalam razia itu, petugas berhasil menemukan miras jenis captikus yang
disembunyikan dalam keranjang, namun tidak ada yang mengaku sebagai siapa
pemilik barang haram tersebut," sebut Kapolsek sebagaimana dikutip dari
laporan polisi yang diterima sejumlah wartawan

Barang Bukti (BB) miras kemudian diamankan ke Mapolsek Pelabuhan Ahmad Yani untuk.selanjutnya diproses. (nox/red)

Komentar

Loading...